spot_img
Sabtu, Maret 22, 2025
  • HOME
BerandaBerita UtamaBelum Diluncurkan, Motor Listrik MAKA Motors Dipercaya Jadi Kendaraan Operasional PLN

Belum Diluncurkan, Motor Listrik MAKA Motors Dipercaya Jadi Kendaraan Operasional PLN

- Advertisement -spot_img

AUTOINDO.ID, JAKARTA–Meski belum resmi meluncurkan produknya, MAKA Motors, perusahaan kendaraan listrik Indonesia yang didirikan pada 2021, telah dipercaya PT PLN (Persero) untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan. Sepeda motor listrik perdana MAKA Motors akan digunakan sebagai kendaraan operasional petugas Layanan Teknis (Yantek) PLN, yang membutuhkan kendaraan tangguh dan lincah untuk mobilitas tinggi di berbagai kondisi jalan.

MAKA Motors juga akan menyediakan fasilitas fast charging station di beberapa kantor PLN untuk mendukung kebutuhan daya sepeda motor listrik ini.

Kerja sama strategis ini adalah bagian dari program Connext Powered by PLN, yang bertujuan membangun ekosistem energi dan elektrifikasi berkelanjutan. Seremoni penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama ini berlangsung di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2024.

Raditya Wibowo, CEO MAKA Motors, menyampaikan antusiasmenya, “Kami sangat senang dapat mendukung PLN dengan menyediakan sepeda motor operasional untuk petugas Yantek serta fast charging station. Kami berharap kerja sama strategis ini bisa terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi semua pihak, terutama bagi industri sepeda motor listrik,” ujarnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa kolaborasi ini mendukung transformasi PLN menjadi perusahaan energi yang inovatif dan adaptif. “Kami ingin PLN menjadi pusat ekosistem startup energi di Indonesia. Kolaborasi ini bukan hanya untuk PLN, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan bisnis, membuka pasar, serta menciptakan peluang baru bagi mitra. Ini adalah wujud komitmen nyata PLN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan menjaga lingkungan,” ungkap Darmawan.

- Advertisement -spot_img
Baca Juga
Related News