AUTOINDO.ID, JAKARTA–Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali menjadi perhatian publik. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) resmi naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam struktur harga BBM non-subsidi di Indonesia. Secara nominal, Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen. Angka tersebut menunjukkan besarnya pengaruh dinamika harga energi global terhadap kebijakan energi di dalam negeri.
Penyesuaian harga dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga setelah melalui evaluasi yang mengacu pada formula harga yang ditetapkan pemerintah. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar energi yang terus bergerak dinamis.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth.
Menurutnya, keputusan penyesuaian harga juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan penyediaan energi sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memengaruhi pola konsumsi energi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan Pertamax sebagai bahan bakar utama. Meski tidak berdampak langsung pada harga BBM bersubsidi, perubahan ini dapat mendorong sebagian konsumen untuk lebih selektif dalam mengatur penggunaan kendaraan maupun biaya transportasi harian.
Pertamina memastikan bahwa penyesuaian harga tidak akan mengganggu ketersediaan pasokan. Seluruh jaringan SPBU Pertamina di berbagai daerah tetap memiliki stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” katanya.
Sementara itu, produk BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. Untuk BBM bersubsidi, harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Di tengah ketidakpastian harga energi dunia, kebijakan penyesuaian BBM menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Keseimbangan antara menjaga ketahanan energi nasional dan mempertahankan daya beli masyarakat akan terus menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan energi Indonesia ke depan.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” kata Roberth.












