AUTOINDO.ID, JAKARTA–Keselamatan berkendara kini menjadi isu yang semakin mendesak di Indonesia. Di tengah pertumbuhan jumlah sepeda motor yang terus meningkat dan telah mencapai sekitar 145 juta unit pada 2026, risiko kecelakaan di jalan raya juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data mencatat jumlah korban kecelakaan terus bertambah, dari 128.466 orang pada 2021 menjadi 176.916 orang pada 2022. Bahkan, berdasarkan ASEAN Stats 2024, jumlah korban pada akhir 2024 telah menembus angka 200.005 orang.
Kondisi tersebut mendorong lahirnya Indonesian Road Safety Rating (IDRS), sebuah inisiatif yang berfokus pada peningkatan standar keselamatan kendaraan melalui pendekatan berbasis konsumen. Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat akan kendaraan yang aman dan kepentingan industri dalam menghadirkan produk yang lebih berorientasi pada keselamatan.
Salah satu penggagas program tersebut adalah PT Katya Fajar Ultima (KyFU). Direktur Utama KyFU, Wawan Prastowo, menjelaskan bahwa kehadiran IDRS merupakan langkah nyata untuk mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang lebih aman di Indonesia.
“Indonesian Road Safety Rating atau kami singkat IDRS ini merupakan inisiatif kami demi jalanan Indonesia yang lebih berkeselamatan,” kata Wawan Prastowo.

Melalui sistem penilaian keselamatan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tingkat keamanan suatu kendaraan sebelum melakukan pembelian. Di sisi lain, produsen memperoleh gambaran mengenai kebutuhan pasar terhadap produk yang memiliki standar keselamatan lebih baik. Kehadiran IDRS juga dinilai sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam RUNK, Indonesia ditargetkan mengadopsi protokol New Car Assessment Program (NCAP) pada 2030. Namun, penerapan penuh standar tersebut memerlukan proses yang tidak sederhana. Karena itu, IDRS dipandang sebagai solusi transisi yang dapat mengakomodasi kepentingan konsumen sekaligus industri.
Inisiatif ini mendapat dukungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyampaikan apresiasinya saat deklarasi IDRS di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Kami sangat mendukung keberadaan IDRS, sehingga pada tahun 2030 tingkat kecelakaan di jalan raya yang melibatkan sepeda motor bisa ditekan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, IDRS juga menyerahkan sejumlah sertifikat keselamatan kepada berbagai merek kendaraan roda dua, antara lain MForce Indonesia, ALVA, dan TVS. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa aspek keselamatan kini semakin mendapat perhatian sebagai faktor penting dalam menentukan pilihan kendaraan. Kehadiran IDRS diharapkan menjadi langkah awal menuju budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab di Indonesia.












